Memahami syarat hewan kurban menjadi hal penting bagi umat Muslim sebelum melaksanakan ibadah Iduladha. Hewan kurban yang dipilih tidak boleh sembarangan karena harus memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam agar ibadah menjadi sah dan diterima. Sobat Mada, selain memilih hewan yang sehat, usia dan kondisi fisik hewan juga perlu diperhatikan dengan baik.
Setiap tahun menjelang Hari Raya Iduladha, banyak masyarakat mulai mencari informasi tentang hewan kurban yang sesuai aturan agama. Mulai dari kambing, sapi, hingga unta memiliki syarat tertentu yang wajib dipenuhi sebelum disembelih. Dengan memahami ketentuan tersebut, umat Muslim dapat lebih tenang dan yakin saat melaksanakan ibadah kurban bersama keluarga.
Melalui artikel ini, kamu akan mengetahui berbagai syarat hewan kurban yang sah, mulai dari jenis hewan, usia minimal, hingga ciri-ciri hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban. Informasi ini penting dipahami agar ibadah Iduladha berjalan sesuai tuntunan Islam. Sobat Mada, simak artikel ini sampai selesai agar tidak salah memilih hewan kurban ya!
Apa Saja Jenis Hewan Kurban?
Para ulama sepakat bahwa hewan yang dapat dijadikan kurban hanyalah hewan ternak tertentu, seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan lain di luar jenis tersebut, misalnya ayam, kelinci, rusa, maupun kuda, tidak termasuk hewan kurban yang sah meskipun memiliki harga mahal. Namun, para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai jenis hewan yang paling utama untuk dikurbankan.
Menurut Imam Malik, kambing atau domba dinilai lebih utama untuk kurban, kemudian disusul sapi dan unta. Sementara itu, Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa unta merupakan hewan kurban paling utama, lalu sapi, dan setelahnya kambing atau domba.
Selain memperhatikan jenis hewan, Islam juga menetapkan syarat usia minimal agar hewan kurban dinyatakan sah. Ketentuan umur ini penting dipahami supaya ibadah kurban dapat dilakukan sesuai syariat. Berikut penjelasan mengenai batas usia hewan kurban.
1. Domba
Domba yang digunakan untuk kurban minimal telah berusia satu tahun atau sudah memasuki masa pergantian gigi (jadza’). Rasulullah SAW bersabda:
اذْبَحُوا الْجَذَعَ مِنَ الضَّأْنِ فَإِنَّهُ جَائِزٌ
Artinya: Sembelihlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan. (HR Ibnu Majah No. 3130 dan Ahmad No. 25826)
Sebagian ulama berpendapat bahwa domba berusia enam bulan juga diperbolehkan untuk kurban, asalkan kondisi tubuhnya terlihat sehat, besar, dan layak seperti domba yang lebih dewasa.
2. Kambing
Untuk kambing, syarat minimal usianya adalah satu tahun penuh dan telah memasuki tahun kedua. Beberapa ulama juga menyebutkan bahwa jenis kambing tertentu sebaiknya berumur lebih dari dua tahun agar lebih sempurna untuk dijadikan hewan kurban.
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Idul Adha 2026? Yuk Cek Jadwal dan Tanggalnya
3. Sapi dan Kerbau
Sapi maupun kerbau yang akan dikurbankan harus telah mencapai usia minimal dua tahun serta memasuki tahun ketiga. Ketentuan ini menjadi syarat penting agar kurban dinilai sah menurut syariat Islam.
4. Unta
Unta yang digunakan untuk ibadah kurban wajib berusia paling sedikit lima tahun dan sudah memasuki tahun keenam. Usia tersebut dianggap telah memenuhi syarat kelayakan hewan kurban dalam Islam.
Syarat Hewan Kurban yang Sah Sesuai Sunnah
Dalam kitab Fiqih as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abdurrahim dan Masrukhin, dijelaskan bahwa hewan kurban berasal dari istilah al-udhhiyah dan adh-dhahiyah. Istilah tersebut digunakan untuk menyebut hewan yang disembelih pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berikut beberapa ketentuan hewan kurban yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
1. Termasuk Hewan Ternak
Dalam buku Fikih karya Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dijelaskan bahwa tidak semua jenis hewan dapat dijadikan kurban. Hewan yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Ketentuan tersebut didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34.
…لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ…
Artinya: “…agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka…”
Ketentuan hewan kurban dalam Islam menetapkan bahwa satu ekor kambing diperuntukkan bagi satu orang. Sementara itu, satu ekor sapi, kerbau, atau unta dapat digunakan untuk kurban bersama hingga tujuh orang. Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Jabir bin Abdullah yang menyebutkan bahwa para sahabat pernah berkurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah dengan satu unta dan satu sapi untuk tujuh orang.
2. Memenuhi Batas Usia
Dalam Fiqih as-Sunnah dijelaskan bahwa hewan kurban harus mencapai usia minimal sesuai syariat Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya menyembelih hewan yang sudah cukup umur (musinnah), dan memperbolehkan biri-biri muda (jadza’ah) apabila sulit mendapat hewan yang lebih tua. Para ulama menjelaskan bahwa unta minimal berumur lima tahun, sapi dua tahun, kambing satu tahun, sedangkan domba umumnya satu tahun atau enam bulan menurut sebagian pendapat ulama.
3. Kondisi Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban juga wajib berada dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat yang jelas. Rasulullah SAW menyebutkan beberapa kondisi hewan yang tidak sah dijadikan kurban, seperti hewan yang buta sebelah, sakit parah, pincang, atau terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang yang baik. Selain itu, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa hewan yang sebagian besar telinga atau tanduknya hilang, mengalami penyakit kulit berat, atau memiliki cacat fisik lainnya juga tidak layak dijadikan hewan kurban.
Syarat yang Harus Dimiliki Sohibul Kurban
1. Beragama Islam
Ibadah kurban diperuntukkan khusus bagi umat Muslim. Sementara itu, nonmuslim tidak memiliki kewajiban maupun anjuran untuk melaksanakan kurban. Kurban juga harus diniatkan semata-mata untuk Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-An’am ayat 162 yang menegaskan bahwa salat, ibadah kurban, hidup, dan mati hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam.
2. Memiliki Kemampuan
Kurban dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara finansial. Karena itu, seseorang yang belum mampu tidak perlu memaksakan diri untuk berkurban. Jika belum dapat berkurban sendiri, umat Muslim juga diperbolehkan mengikuti kurban bersama atau kolektif sesuai ketentuan syariat Islam.
3. Sudah Baligh dan Berakal Sehat
Ibadah kurban ditujukan bagi Muslim yang telah baligh dan memiliki akal sehat. Artinya, seseorang harus berada dalam kondisi sadar dan mampu memahami kewajiban ibadah dengan baik, bukan dalam keadaan hilang akal, mabuk, atau gangguan sejenisnya. Anak-anak yang belum baligh pun tidak dibebani kewajiban untuk melaksanakan kurban.
Baca Juga: 10+ Keutamaan Puasa Ramadhan serta Hikmah di Baliknya
Dalil Perintah Berkurban
Kurban merupakan ibadah menyembelih hewan ternak yang dilaksanakan pada Hari Raya Iduladha tanggal 10 Zulhijjah serta pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Ibadah ini menjadi bentuk ketaatan umat Muslim kepada Allah SWT sekaligus mengenang kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS saat diperintahkan menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Perintah mengenai kurban juga disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Kautsar ayat 2.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”
Selain dalam Al-Qur’an, anjuran berkurban juga dijelaskan melalui hadis Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi disebutkan bahwa tidak ada amalan pada Hari Nahr atau Iduladha yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban. Hal ini menunjukkan besarnya keutamaan ibadah kurban bagi umat Islam.
Pahami Ketentuannya agar Ibadah Kurban Semakin Sempurna
Memahami syarat hewan kurban menjadi hal penting bagi umat Muslim sebelum melaksanakan ibadah Iduladha. Dengan mengetahui ketentuan yang benar, mulai dari jenis hewan, usia, hingga kondisi fisiknya, ibadah kurban dapat dilakukan sesuai syariat Islam. Selain itu, pemilihan hewan yang tepat juga menjadi bentuk kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Sobat Mada, ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga mengandung makna keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan kurban agar ibadah yang dilakukan menjadi lebih bermakna dan penuh keberkahan. Dengan ilmu yang cukup, pelaksanaan kurban pun dapat berjalan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.
Semoga informasi tentang syarat hewan kurban ini dapat membantu Sobat Mada dalam mempersiapkan ibadah Iduladha dengan lebih baik. Jangan lupa share artikel ini kepada keluarga, teman, maupun kerabat agar semakin banyak orang yang memahami ketentuan kurban sesuai ajaran Islam. Selamat menyambut Hari Raya Iduladha dan semoga ibadah kurban tahun ini diterima Allah SWT.







