Cara Daftar PPG Calon Guru 2025, Ini Link Resminya

Cara Daftar PPG Calon Guru 2025

Daftar PPG Calon Guru 2025 kini ramai dibicarakan di kalangan pendidik muda. Program ini memberikan kesempatan bagi calon guru untuk menjadi tenaga pendidik profesional dengan sertifikat resmi dari pemerintah. Tahun ini, sistem pendaftaran dibuat lebih sederhana dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Dengan proses digital, peserta bisa lebih mudah memantau tahapan seleksi dan hasil verifikasi berkas. PPG calon guru 2025 juga menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan guru berkualitas di seluruh Indonesia. Maka dari itu, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menyiapkan diri sebaik mungkin sejak sekarang.

Bagi Bunda yang ingin mendukung anak atau kerabat menjadi guru profesional, artikel ini wajib dibaca sampai selesai. Di sini, Sobat Mada akan menemukan panduan lengkap cara daftar, syarat yang perlu dipenuhi, jadwal pendaftaran, hingga link resmi dari pemerintah. Jadi, pastikan membaca dengan saksama supaya tidak ada langkah penting yang terlewat. Yuk, kita bahas satu per satu secara detail agar proses pendaftarannya lancar.

PPG Calon Guru 2025?

PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan yang bertujuan mencetak tenaga pendidik profesional yang memenuhi standar kompetensi nasional. Program ini diwajibkan bagi calon guru agar dapat mengajar di sekolah negeri maupun swasta dengan status guru profesional.

Secara umum, PPG terbagi menjadi dua jenis: PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Prajabatan ditujukan bagi calon guru yang baru lulus kuliah dan belum mengajar, sedangkan PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang sudah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Program ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdakmen) melalui situs resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Tahun 2025, sistem pendaftaran dan seleksinya dilakukan sepenuhnya secara daring.

Baca juga: PPG Calon Guru 2025: Berikut Syarat, Jadwal, & Cara Daftar

Syarat Daftar PPG Calon Guru 2025

Sebelum mendaftar, penting bagi Sobat Mada untuk memahami seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Persyaratan ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu syarat umum dan syarat administrasi atau dokumen pendukung. Berikut syarat-syaratnya:

1. Syarat Umum

Syarat umum berikut berlaku untuk semua peserta PPG Calon Guru 2025, baik jalur prajabatan maupun dalam jabatan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI). Peserta wajib memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah dan dibuktikan dengan KTP.
  2. Lulusan minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi. Jurusan yang diambil harus sesuai atau relevan dengan bidang studi yang akan diajarkan.
  3. Berusia maksimal 32 tahun untuk PPG Prajabatan. Batas usia ini dihitung hingga tanggal pendaftaran dibuka. Namun, untuk PPG Dalam Jabatan, batas usia mengikuti ketentuan dari Kemendikbudristek.
  4. Sehat jasmani dan rohani. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  5. Tidak sedang terikat kontrak kerja sebagai ASN, PPPK, atau pegawai tetap di instansi lain. Calon peserta harus fokus pada program PPG tanpa memiliki tanggungan pekerjaan lain.
  6. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Peserta wajib menjalani seleksi administrasi, tes akademik, hingga tahap wawancara atau observasi jika diperlukan.
  7. Memiliki motivasi kuat untuk menjadi pendidik profesional. Aspek ini sering kali menjadi pertimbangan penting saat proses seleksi wawancara.

Catatan: Peserta yang sudah pernah mengikuti PPG, namun belum lulus tetap diperbolehkan mendaftar kembali dengan syarat memperbarui dokumen dan mengikuti seleksi ulang.

2. Dokumen yang Diperlukan

Selain memenuhi syarat umum, Sobat Mada juga wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Semua berkas harus dipindai (scan) dengan jelas dan disimpan dalam format PDF. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Ijazah terakhir (S1/D4). Dokumen ini menjadi bukti kualifikasi akademik yang dibutuhkan untuk mengikuti PPG.
  2. Transkrip nilai. Pastikan transkrip mencantumkan nama, NIM, dan nilai akhir yang lengkap.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kedua dokumen ini digunakan untuk verifikasi data kependudukan.
  4. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah. Gunakan pakaian formal dan ekspresi netral.
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit pemerintah, maksimal tiga bulan sebelum pendaftaran.
  6. Surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai ASN atau pegawai tetap. Surat ini ditandatangani di atas materai dan dilampirkan dalam berkas pendaftaran.
  7. Surat keterangan akreditasi program studi. Bisa diunduh dari laman resmi BAN-PT jika belum tercantum di ijazah.
  8. Bukti pengalaman mengajar (opsional). Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan, sertakan surat tugas atau SK mengajar dari sekolah.
  9. Sertifikat prestasi atau pelatihan relevan (jika ada). Dokumen tambahan ini dapat menjadi nilai plus saat seleksi administrasi.

Pastikan setiap file tidak melebihi ukuran 1 MB dan menggunakan penamaan file yang rapi, misalnya Ijazah_NamaLengkap.pdf atau KTP_NamaLengkap.pdf. Gunakan scanner dengan resolusi cukup agar teks tetap terbaca dengan jelas.

Setelah semua berkas siap, sebaiknya Sobat Mada menyimpannya dalam satu folder khusus agar mudah diunggah saat proses pendaftaran. Proses verifikasi di sistem Kemendisdakmen bersifat otomatis, jadi pastikan tidak ada file yang rusak atau salah unggah. Dokumen yang tidak sesuai format atau tidak jelas terbaca akan langsung ditolak oleh sistem.

Selain itu, perhatikan bahwa data di dokumen harus konsisten—misalnya nama di ijazah, KTP, dan akun pendaftaran harus sama persis. Jika ada perbedaan ejaan atau gelar, sebaiknya segera perbaiki dengan surat keterangan dari kampus atau instansi terkait.

Baca juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025

Jadwal dan Tahapan Daftar PPG 2025

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 resmi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikdasmen. Berdasarkan pengumuman dari situs resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, jadwal seleksi dan pendaftaran berlangsung dalam beberapa tahap penting yang wajib Sobat Mada perhatikan.

1. Pengumuman dan Sosialisasi: 15–25 Oktober 2025

Pada tahap ini, Kemendikdasmen mengumumkan kuota nasional, jadwal lengkap, dan daftar perguruan tinggi pelaksana PPG. Sobat Mada juga bisa mengikuti webinar sosialisasi dari Kemendikdasmen agar memahami alur pendaftaran dengan benar.

2. Pendaftaran Online: 26 Oktober – 15 November 2025

Peserta mulai bisa membuat akun dan mengisi formulir secara daring melalui laman resmi PPG. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum masa pendaftaran berakhir.

3. Verifikasi dan Validasi Berkas: 16–25 November 2025

Pada tahap ini, panitia akan menilai keaslian dan kesesuaian dokumen. File yang buram, tidak sesuai format, atau tidak lengkap akan otomatis ditolak. Jadi, pastikan Sobat Mada sudah memeriksa semuanya lebih dulu.

4. Tes Seleksi Akademik: 1–10 Desember 2025

Ujian dilaksanakan secara daring dan terpusat. Tes ini mengukur kompetensi pedagogik dasar, kemampuan bidang studi, serta literasi dan numerasi calon guru.

5. Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Desember 2025

Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi PPG. Peserta yang lulus akan mendapatkan undangan resmi untuk mengikuti perkuliahan.

6. Mulai Perkuliahan PPG: Januari 2026

Peserta yang dinyatakan lulus langsung mengikuti orientasi akademik dan perkuliahan di perguruan tinggi penyelenggara yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Catatan penting: Sobat Mada wajib memantau situs resmi PPG Kemendikdasmen dan kanal media sosial GTK setiap hari. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan nasional.

Baca juga: Info GTK, Begini Cara Cek Tunjangan Guru

Cara Daftar PPG Calon Guru 2025

Untuk Sobat Mada yang baru pertama kali mendaftar, berikut langkah-langkah resmi yang harus dilakukan agar prosesnya lancar dan tidak salah jalur:

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id Setelah masuk, pilih menu “Pendaftaran PPG Calon Guru 2025”. Pastikan alamat situs benar dan memiliki domain resmi .go.id, bukan situs pihak ketiga.

2. Buat Akun Pendaftaran

Klik tombol “Daftar Baru”. Isikan data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat email aktif, dan nomor HP. Setelah itu, Sobat Mada akan menerima tautan aktivasi melalui email. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.

3. Lengkapi Formulir Online

Masuk ke akun dan isi seluruh kolom dengan data yang benar dan sesuai dokumen resmi. Perhatikan detail kecil seperti penulisan nama sesuai ijazah dan jurusan kuliah yang tertera di ijazah S1/D4. Kesalahan data dapat membuat pendaftaran Sobat Mada tertolak.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah berkas yang telah disiapkan, antara lain ijazah terakhir, transkrip nilai, KTP, foto berwarna latar merah, surat sehat, dan surat pernyataan tidak bekerja sebagai ASN. Gunakan format PDF dan pastikan ukuran tiap file tidak lebih dari 1 MB agar sistem bisa memprosesnya dengan cepat.

5. Cek Ulang dan Simpan Data

Setelah semua data terisi, periksa kembali satu per satu. Jangan terburu-buru menekan tombol “Simpan dan Kirim”. Setelah dikirim, data tidak bisa diubah lagi. Pastikan semuanya sesuai agar tidak terdiskualifikasi di tahap verifikasi.

6. Unduh Bukti Pendaftaran

Setelah berhasil mengirim data, unduh bukti pendaftaran resmi. Simpan file ini di perangkat atau cetak untuk berjaga-jaga. Bukti ini akan digunakan saat proses verifikasi dan ujian seleksi akademik.

Baca juga: Kode Etik Guru 2025 : Isi, Makna, Sejarah & Pelanggarannya

Link Resmi Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah: https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Selain itu, beberapa perguruan tinggi penyelenggara seperti Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) juga menyediakan halaman informasi tambahan untuk membantu calon peserta memahami alur pendaftaran. Sobat Mada bisa mengunjungi laman ppg.upy.ac.id untuk membaca panduan teknis atau jadwal lokal masing-masing kampus.

Waspada penipuan!

Jangan pernah mendaftar melalui situs tidak resmi atau pihak yang meminta biaya tambahan. Semua proses pendaftaran gratis, transparan, dan diatur langsung oleh Kemendikdasmen. Bila ada pihak mengatasnamakan instansi atau kampus, pastikan untuk melakukan verifikasi ke laman resmi sebelum memberikan data pribadi.

Siap Jadi Guru Profesional Bersertifikat!

Menjadi guru profesional bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga tentang membangun masa depan bangsa. Melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), setiap calon pendidik diberi kesempatan untuk menempuh jalur resmi dan terverifikasi oleh Kemendikdasmen. Itulah mengapa memahami cara daftar PPG calon guru 2025 menjadi langkah awal yang sangat penting.

PPG bukan ialah investasi jangka panjang bagi karier dan kualitas pendidikan Indonesia. Setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pengalaman belajar yang mendalam, mulai dari praktik mengajar hingga pembekalan karakter pendidik. Jadi, jangan tunda untuk mencari tahu lebih lanjut tentang cara daftar PPG calon guru 2025 di situs resmi Kemendikdasmen. Pastikan setiap berkas sudah lengkap, data sudah benar, dan semangat belajar tetap menyala.

Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya ke teman-teman guru atau calon pendidik lainnya. Mungkin saja, informasi tentang cara daftar PPG calon guru 2025 ini bisa menjadi awal dari perjalanan mereka menuju karier yang gemilang di dunia pendidikan. Tetap semangat belajar, terus pantau jadwal resmi dari Kemendikdasmen, dan pastikan Sobat Mada menjadi bagian dari generasi guru profesional Indonesia! 🌟

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top