Bukan Sekadar Seremoni! Bupati Lampung Barat Bawa Misi Besar di Abpednas Jaga Desa Award 2026

Abpednas Jaga Desa Award 2026

Jakarta, KejarFakta.co – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri malam penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (20/04) malam. Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi desa-desa dan pemangku kepentingan yang dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran Bupati Lampung Barat tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat program pembangunan berbasis desa atau pro desa, yang selama ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.

Program Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif kolaboratif antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Program ini dirancang untuk memastikan pengelolaan dana dan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan hukum.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan dalam mengawal jalannya pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum agar aparatur desa dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan sesuai regulasi.

“Program ini adalah komitmen kami untuk terus mengawal pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan terhindari dari penyimpangan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan bagian penting dari agenda nasional Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah kabupaten, melainkan harus dimulai dari tingkat pekon (desa).

“Kalau kita ingin Lampung Barat maju, maka pondasinya harus kuat di desa. Karena itu semua program kita arahkan untuk memperkuat pekon,” tegas Parosil.

Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang selama ini aktif melakukan pendampingan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di tingkat kabupaten maupun pekon. Menurutnya, sinergi tersebut membuat aparatur pekon lebih percaya diri dalam mengelola anggaran sekaligus meminimalisir risiko persoalan hukum.

“Dengan pendampingan yang baik, peratin bisa bekerja lebih tenang, pembangunan berjalan, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Parosil juga mengajak para peratin (kepala desa) serta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi jalannya program pembangunan agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sendiri menargetkan pada tahun 2027 jumlah pekon berstatus Pekon Mandiri terus meningkat, seiring konsistensi pelaksanaan program pro desa yang berkelanjutan. (KF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top