Sejarah Hari Santri Nasional bermula dari peristiwa penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai momentum untuk mengenang peran santri, ulama, serta pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan. Penetapan ini bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga pengingat akan kontribusi umat Islam yang begitu besar dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Hari Santri Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan juga sarat makna. Peringatan ini merujuk pada fatwa KH Hasyim Asy’ari yang dikenal dengan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi pemantik semangat umat Islam, termasuk para santri, untuk bangkit melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Untuk lebih memahami sejarah, filosofi, hingga pesan yang terkandung dalam peringatan ini. Simak artikel berikut yang membahas sejarah Hari Santri Nasional, tema yang diusung, serta makna dari logo yang dipilih setiap tahunnya.
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional
Gagasan mengenai penetapan Hari Santri pertama kali mencuat pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden tahun 2014. Pada 27 Juni 2014, ramai diberitakan bahwa Joko Widodo, yang saat itu menjadi calon presiden, menyatakan dukungannya untuk menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Ide tersebut sebenarnya berasal dari KH Thoriq Darwis, tokoh Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur. Saat menyambut kunjungan capres Jokowi ke pesantren, beliau menyampaikan harapan agar negara memiliki Hari Santri.
Jokowi pun merespons positif dan berjanji akan merealisasikannya jika terpilih. Malam itu juga, Jokowi mengumumkan dukungannya dengan mengatakan, “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya mendukung 1 Muharram ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Pernyataan ini juga saya tandatangani.”
Sejak saat itu, pembahasan mengenai Hari Santri kembali menjadi sorotan di media sosial dan media massa, memunculkan pandangan pro dan kontra. Ada yang mengusulkan 17 Ramadhan bertepatan dengan Nuzulul Quran. Sementara lainnya mengajukan tanggal 22 Oktober, merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari.
Usulan terakhir ini kemudian dikuatkan oleh KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU kala itu, yang menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah. Tanggal 22 Oktober dipandang paling tepat. Dikarenakan terkait dengan fatwa jihad Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, yang menyerukan perlawanan terhadap penjajah pasca Proklamasi 1945.
Akhirnya, setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden, ia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Sejak saat itu, setiap tahun masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri pada tanggal tersebut.
Baca Juga: 15 Kegiatan Hari Santri Nasional di Sekolah yang Menarik
Apa Tema Hari Santri 2025?
Hari Santri Nasional mulai diperingati sejak tahun 2015 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini berlandaskan pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai seruan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Delapan dekade kemudian, ketika Indonesia telah merdeka, tema peringatan Hari Santri disesuaikan dengan situasi dan tantangan zaman. Untuk tahun 2025, sebagaimana tercantum di laman resmi Kementerian Agama, tema yang diangkat adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
Tema tersebut menegaskan peran penting santri sebagai penjaga moral sekaligus spiritual bangsa. Lebih dari itu, tema ini juga menggambarkan bahwa kiprah santri tidak hanya terbatas pada urusan dalam negeri. Akan tetapi turut berkontribusi dalam menjawab persoalan global.
Siapa Pencetus HSN?
Jika membahas mengenai pencetus Hari Santri Nasional, maka ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur, memiliki peran besar sebagaimana dicatat dalam NU Online. Gagasan tersebut pertama kali muncul pada 2014 ketika Joko Widodo berkunjung ke pesantren tersebut.
Pada awalnya, tanggal yang diusulkan adalah 1 Muharram, dan Jokowi yang saat itu masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk memperjuangkannya. Namun, dalam perkembangannya, PBNU mengajukan usulan lain agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram.
Pemilihan 22 Oktober merujuk pada peristiwa penting Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 1945. Setelah melalui berbagai perdebatan, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Dalam keppres tersebut disebutkan tiga dasar penetapan. Yakni: peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, pentingnya meneladani kontribusi mereka dalam mempertahankan NKRI sekaligus pembangunan bangsa, serta pengingat sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang menyerukan kewajiban umat Islam untuk membela tanah air dari penjajah.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pencetus awal gagasan Hari Santri adalah santri Pondok Pesantren Babussalam. Namun, penentuan tanggal peringatan akhirnya mengacu pada sejarah Resolusi Jihad yang dipimpin KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama pada 22 Oktober 1945.
Isi Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945?
Berdasarkan buku Mengawal Aktualisasi Resolusi Jihad yang disusun oleh Tim Redaksi Majalah Tebuireng. Berikut adalah naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang telah disesuaikan ejaannya.
Tuntutan Nahdlatul Ulama kepada
Pemerintah Republik
Supaya mengambil tindakan yang sepadan
Resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama Seluruh Jawa-Madura
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi:
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan ‘Alim Ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam.
Mengingat:
1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah sangat banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
2. Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
3. Bahwa pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
4. Bahwa di dalam menghadapi segala kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya.
2. Selamanya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaya, 22 Oktober 1945
NAHDLATUL ULAMA
Baca Juga: Tema Hari Santri Nasional 2025 & Jadwal Rangkaian Acara
Meneladani Semangat dan Sejarah Hari Santri
Perjuangan para ulama dan santri di masa lalu bukan hanya kisah sejarah, melainkan teladan yang harus terus dijaga. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa nilai agama, persatuan, dan cinta tanah air mampu melahirkan kekuatan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kini, tantangan bangsa memang berbeda, tetapi semangat yang diwariskan tetap relevan. Peran generasi muda sangat penting untuk menjaga persatuan, menegakkan nilai moral, dan ikut serta membangun peradaban yang lebih baik bagi Indonesia di mata dunia.
Agar nilai perjuangan ini tidak pudar dan bisa terus menginspirasi, mari sebarkan pengetahuan ini seluas mungkin. Jika artikel ini bermanfaat, jangan lupa untuk membagikannya agar semakin banyak Sobat Mada yang memahami makna perjuangan dan tanggung jawab kita sebagai penerus bangsa.