Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idulfitri. Niat zakat fitrah harus diucapkan dengan benar agar ibadah ini sah dan diterima. Sobat Mada, sudahkah mengetahui bacaan niat yang tepat?
Membayar zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bagi yang masih bingung tentang niat zakat fitrah, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap.
Sobat Mada juga perlu tahu bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan untuk diri sendiri maupun keluarga yang menjadi tanggungan. Oleh karena itu, memahami niat dan tata cara pembayarannya sangat penting agar zakat yang diberikan benar-benar sesuai syariat.
Hukum dan Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu. Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Zakat ini harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Jika ditunda setelah shalat, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Dalil tentang Kewajiban Zakat Fitrah
Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan perbuatan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud)
Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, kaya atau miskin, selama masih memiliki kelebihan makanan di hari raya.
Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki tujuan utama, yaitu:
- Menyucikan jiwa
- Selama Ramadan, mungkin ada perkataan atau perbuatan yang kurang baik.
- Zakat fitrah menjadi penyucian agar puasa lebih sempurna.
- Membantu fakir miskin
- Tidak semua orang mampu merayakan Idulfitri dengan layak.
- Zakat fitrah membantu mereka agar dapat menikmati hari raya dengan bahagia.
- Menjalin kebersamaan dan solidaritas
- Zakat fitrah mengajarkan kepedulian sosial.
- Dengan berbagi, kesejahteraan dalam masyarakat lebih merata.
- Menjalankan perintah agama
- Zakat fitrah bukan hanya tradisi, melainkan bagian dari ibadah.
- Ibadah ini harus dilakukan dengan niat dan tata cara yang benar.
Baca juga: Zakat Fitrah Berapa? Cek Besaran dan Nominalnya
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Niat zakat fitrah harus sesuai dengan siapa yang menunaikannya. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga (Istri dan Anak)
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ جَمِيْعِ مَنْ تَجِبُ عَلَيَّ نَفَقَتُهُمْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu an ukhrija zakâta al-fithri ‘an jamî’i man tajibu ‘alayya nafaqatuhum fardhan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan saya, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Agar zakat fitrah yang Sobat Mada tunaikan sah, perhatikan tata cara berikut:
1. Menyiapkan Beras atau Makanan Pokok
- Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok.
- Jumlahnya sebanyak 2,5 kg beras atau setara dengan makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi.
- Bisa juga diganti dengan uang senilai harga makanan pokok tersebut.
2. Memilih Penerima yang Berhak
- Zakat fitrah harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.
- Golongan penerima zakat (mustahik) sudah ditentukan dalam Islam, di antaranya:
- Fakir (sangat miskin)
- Miskin (kurang mampu)
- Amil zakat (pengelola zakat)
- Muallaf (orang yang baru masuk Islam)
- Riqab (hamba sahaya yang ingin merdeka)
- Gharimin (orang yang terlilit utang)
- Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
- Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)
3. Mengucapkan Niat Zakat Fitrah
- Niat harus disesuaikan dengan siapa yang dibayarkan.
- Bisa untuk diri sendiri atau seluruh anggota keluarga.
- Dianjurkan diucapkan dalam hati saat menyerahkan zakat.
4. Membayar Zakat pada Waktu yang Tepat
- Waktu wajib: Sejak matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.
- Waktu sunnah: Sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idulfitri.
- Waktu makruh: Setelah shalat Idulfitri tetapi masih di hari yang sama.
- Waktu haram: Setelah hari raya Idulfitri berakhir.
5. Menyerahkan Zakat kepada Amil atau Mustahik
- Bisa diberikan langsung kepada penerima.
- Bisa juga melalui lembaga zakat resmi yang terpercaya.
Baca juga: Halal Bihalal 2025, Sejarah, Makna, dan Tujuannya
Jenis-Jenis Zakat
Ada beberapa cara pembayaran zakat fitrah, yaitu:
- Dalam bentuk makanan pokok, sesuai dengan syariat Islam.
- Dalam bentuk uang, dengan jumlah yang setara dengan harga makanan pokok.
- Melalui lembaga zakat resmi, agar penyalurannya lebih terorganisir dan tepat sasaran.
- Diberikan langsung kepada fakir miskin, jika memungkinkan untuk dilakukan sebelum salat Idulfitri.
Pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan oleh sebagian ulama untuk memudahkan penerima zakat memenuhi kebutuhannya. Namun, sebagian ulama lain lebih menganjurkan membayar zakat dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf)
Zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, yaitu:
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan mencukupi.
- Miskin: Orang yang memiliki penghasilan tetapi masih kurang untuk kebutuhan hidupnya.
- Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat.
- Mu’allaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan.
- Riqab: Hamba sahaya yang ingin merdeka.
- Gharimin: Orang yang terlilit utang dan kesulitan membayarnya.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah dan pendidikan Islam.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada fakir dan miskin agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya. Dalam pembagiannya, zakat fitrah sebaiknya diberikan sebelum salat Idulfitri agar bisa segera dimanfaatkan oleh penerima zakat.
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Waktu pembayaran zakat fitrah sudah ditentukan dalam syariat Islam. Pembayaran yang tepat waktu akan membuat zakat sah dan bermanfaat bagi penerima.
1. Waktu Wajib
Waktu wajib membayar zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadan, yaitu saat malam takbiran menyambut Idulfitri. Setiap Muslim yang hidup pada waktu tersebut wajib membayar zakat fitrah.
2. Waktu yang Dianjurkan (Afdhal)
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Rasulullah ﷺ menganjurkan pembayaran dilakukan pada pagi hari sebelum berangkat ke tempat salat. Hal ini agar zakat bisa segera disalurkan kepada fakir miskin sebelum mereka merayakan Idulfitri.
3. Waktu Makruh
Zakat fitrah yang dibayarkan setelah salat Idulfitri tetapi masih di hari Idulfitri hukumnya makruh. Meski masih diterima sebagai zakat, namun keutamaannya sudah berkurang.
4. Waktu yang Diharamkan
Membayar zakat fitrah setelah hari Idulfitri tanpa alasan yang sah hukumnya haram. Zakat yang dibayarkan setelah hari raya hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi sebagai zakat fitrah.
Agar zakat fitrah yang Sobat Mada bayarkan sah dan berpahala, pastikan untuk menunaikannya sebelum waktu yang diharamkan. Dengan membayar zakat tepat waktu, Sobat Mada ikut berkontribusi dalam kebahagiaan saudara-saudara Muslim yang membutuhkan di hari raya.
Baca juga: 45 Tema Halal Bihalal Organisasi yang Menarik & Trendy
Tunaikan Zakat, Raih Keberkahan!
Membayar zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sosial yang juga menyempurnakan ibadah puasa. Dengan menunaikan zakat, Sobat Mada telah membantu sesama agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.
Pastikan zakat fitrah dibayarkan sesuai ketentuan, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang. Jangan tunda hingga melewati batas waktu yang diperbolehkan agar zakat tetap sah dan berpahala.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Mada yang ingin memahami lebih dalam tentang zakat fitrah. Jika ada pertanyaan atau pengalaman menarik seputar pembayaran zakat, jangan ragu untuk berkomentar di bawah! Jangan lupa juga untuk membagikan artikel ini agar lebih banyak orang yang memahami pentingnya zakat fitrah.
Selamat menunaikan zakat, semoga Allah SWT menerima ibadah kita semua. Aamiin.
Pegiat dunia pendidikan. Suka menulis artikel-artikel seputar pendidikan dan novel. Kini, ia sebagai kepala tim marketing Bimbel Presmada.








