Sebelum membahas lebih jauh, penting memahami peran PETA dalam sejarah militer Indonesia. PETA merupakan singkatan dari Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (Kyodo Boei Giyugun). Pasukan ini dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 3 Oktober 1943.
Pada awalnya, Jepang membentuk PETA untuk membantu kekuatan militernya menghadapi kemungkinan serangan Sekutu di wilayah Indonesia. Namun seiring waktu, keberadaan PETA justru berbalik merugikan Jepang. Latihan militer yang disiplin melahirkan perwira-perwira muda yang tangguh, terlatih, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Kelak, para anggota PETA menjadi kekuatan utama dalam pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berkembang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembentukan Pasukan PETA
Pasukan PETA (Pembela Tanah Air) didirikan atas prakarsa Panglima Tentara ke-16, Letjen Kumakici Harada, melalui maklumat Osamu Seiri Nomor 44 pada 3 Oktober 1943. Pembentukan pasukan ini tidak lepas dari keraguan rakyat Indonesia terhadap janji kemerdekaan yang disampaikan pemerintah Jepang.
Latar belakang berdirinya PETA juga berkaitan dengan surat permohonan dari Kepala Gunseikan (pemerintahan militer Jepang), Raden Gatot Mangkoepradja. Pada awalnya, PETA dibentuk untuk membantu menghadapi Perang Asia Timur Raya dari ancaman serangan Sekutu.
Keberadaan PETA kemudian memicu tumbuhnya semangat patriotisme dan nasionalisme bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Meski di hadapan Jepang para tokoh PETA tampak menunjukkan loyalitas, mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan dengan diam-diam menyiapkan langkah menuju kemerdekaan di balik pengawasan Jepang.
Baca Juga: Apa itu Imlek? Berikut Sejarah, Makna, & Tradisi Perayaan
Sejarah Pemberontakan PETA
Pada 14 Februari 1945, pasukan PETA di Batalyon Blitar yang dipimpin Supriyadi memulai aksi pemberontakan, diawali dengan pengibaran bendera oleh Shodanco Partoharjono. Perlawanan bersenjata kemudian dilakukan pada dini hari, ketika pasukan PETA melepaskan tembakan ke arah tentara Jepang.
Mengetahui adanya pemberontakan, tentara Jepang segera melakukan serangan balasan yang membuat posisi pasukan PETA semakin terdesak. Sejumlah anggota PETA ditangkap dan mengalami penyiksaan oleh aparat Jepang.
Upaya perundingan sempat dilakukan antara Kolonel Katagiri dan pasukan PETA, namun ternyata hanya menjadi strategi untuk melemahkan mereka. Setelah itu, 68 anggota PETA ditangkap dan diadili di Mahkamah Militer Jepang di Jakarta. Beberapa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman mati dijatuhkan kepada dr. Ismail, Muradi, Suparyono, Halir Mankudijoyo, Sunanto, dan Sudarmo. Adapun Supriyadi tidak pernah muncul dalam persidangan dan keberadaannya hingga kini tetap menjadi misteri.
Kronologi Pemberontakan PETA 14 Februari 1945
Peristiwa heroik ini pecah pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, 14 Februari 1945. Waktu tersebut dipilih secara taktis karena kewaspadaan tentara Jepang biasanya menurun, sekaligus bertepatan dengan adanya pertemuan para komandan Jepang di Blitar.
Tembakan Mortar Pertama
Pemberontakan diawali dengan dentuman mortar yang diarahkan ke Hotel Sakura, lokasi para perwira Jepang bermalam. Serangan ini menjadi penanda dimulainya perlawanan pasukan PETA terhadap Jepang.
Penyebaran Pasukan
Pasukan yang dipimpin Supriyadi bergerak keluar dari asrama menuju titik-titik strategis di Kota Blitar. Mereka berharap aksi ini memicu pemberontakan serentak di daidan lain di berbagai wilayah Jawa.
Reaksi Jepang
Pihak Jepang segera melakukan konsolidasi dan mengirim pasukan tambahan untuk mengepung Blitar. Jalur komunikasi diputus guna mencegah perlawanan meluas ke daerah lain.
Tipu Muslihat
Menyadari sulit menaklukkan PETA Blitar secara langsung, Jepang menggunakan siasat licik. Mereka menawarkan perundingan dan menjanjikan keselamatan jika pasukan PETA bersedia menyerah.
Akhir Perlawanan
Sebagian pasukan di bawah Shodancho Muradi akhirnya menyerah karena terdesak dan terbujuk janji Jepang. Sementara itu, nasib Supriyadi tetap menjadi misteri hingga kini karena dinyatakan hilang dan tidak pernah ditemukan, baik dalam keadaan hidup maupun wafat.
Pembubaran Pasukan PETA
Pada 18 Agustus 1945, atas persetujuan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, serta mengacu pada perjanjian kapitulasi Jepang kepada Sekutu, Tentara Kekaisaran Jepang memerintahkan pasukan PETA untuk meletakkan senjata. Instruksi tersebut sekaligus menjadi penanda dibubarkannya PETA secara resmi.
Keputusan ini diambil untuk menghindari kesan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja sama dengan Kekaisaran Jepang. Alih-alih menjadikan PETA sebagai cikal bakal tentara nasional, Soekarno memilih membubarkan organisasi tersebut.
Dampak dan Makna Hari Pemberontakan PETA
Walaupun secara militer pemberontakan ini dapat dihentikan dalam waktu relatif singkat, pengaruh psikologis dan politik yang ditimbulkannya sangat besar. Peristiwa Pemberontakan PETA menjadi bukti bahwa anggapan “Jepang sebagai Saudara Tua yang tak terkalahkan” ternyata tidak benar.
Beberapa dampak penting dari peristiwa tersebut antara lain:
Sumber Inspirasi Keberanian
Tindakan Supriyadi menyalakan semangat perjuangan pemuda di berbagai daerah. Peristiwa ini menjadi tanda awal bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan dengan kekuatan sendiri, bukan sekadar pemberian.
Menghapus Mentalitas Terjajah
Pemberontakan ini mematahkan sikap tunduk dan patuh tanpa perlawanan. Para pemuda PETA menunjukkan keberanian dengan melawan bahkan kepada pelatih mereka sendiri demi membela rakyat.
Landasan Lahirnya TNI
Semangat patriotisme yang diperlihatkan PETA Blitar menjadi dasar bagi pembentukan jiwa dan doktrin TNI. Nilai-nilai dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit banyak mewarisi semangat pengorbanan dari peristiwa tersebut.
Bagi generasi masa kini, makna peristiwa ini tetap relevan. Jika puluhan tahun lalu para pemuda berani berjuang melawan penjajah bersenjata, maka tantangan pemuda sekarang adalah melawan kemalasan, kebodohan, serta arus informasi negatif yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2026: Sejarah, Tema & Visual Logo
Apakah Hari Pemberontakan PETA Termasuk Hari Libur Nasional?
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah tanggal 14 Februari menjadi hari libur karena peringatan ini. Jawabannya tidak. Hari Pemberontakan PETA bukan hari libur nasional, melainkan hari bersejarah yang diperingati secara nasional dengan penuh penghormatan.
Biasanya, peringatan dilakukan melalui upacara bendera di instansi pemerintah, sekolah, dan lingkungan militer. Di Kota Blitar, pemerintah daerah bahkan menetapkan 14 Februari sebagai “Hari Cinta Tanah Air”.
Peringatan di Blitar umumnya dimeriahkan dengan drama kolosal yang menggambarkan kembali perjuangan Supriyadi, kegiatan napak tilas jalur gerilya, serta ziarah ke Taman Makam Pahlawan. Upaya ini menjadi cara lokal untuk menghadirkan makna cinta yang lebih mendalam—cinta kepada tanah air—sebagai alternatif dari budaya populer Valentine.
Meneladani Semangat PETA, Menguatkan Cinta Tanah Air
Sebagai penutup, Hari Pemberontakan PETA bukan sekadar catatan sejarah, tetapi pengingat bahwa kemerdekaan lahir dari keberanian, persatuan, dan pengorbanan. Semangat itulah yang perlu terus kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari—melalui belajar, berkarya, dan menjaga persatuan bangsa.
Sobat Mada, mari jadikan momen ini sebagai penguat rasa cinta tanah air sekaligus inspirasi untuk berkontribusi positif bagi Indonesia. Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk share artikel ini agar semakin banyak generasi muda yang memahami dan meneladani nilai perjuangan para pahlawan.