Hari Kesaktian Pancasila Berikut Sejarah dan Maknanya

Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang sejarah perjuangan serta menjaga nilai-nilai ideologi negara. Hari ini menjadi refleksi tentang betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang mampu mempersatukan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berakar dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 yang menelan korban para pahlawan revolusi. Dari peristiwa tersebut, bangsa Indonesia belajar bahwa menjaga persatuan, kedaulatan, dan ideologi negara merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Makna Hari Kesaktian Pancasila terus relevan hingga kini, terutama dalam memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga keutuhan NKRI.

Untuk memahami lebih dalam tentang latar belakang sejarah serta nilai penting yang terkandung di dalamnya, simak artikel ini hingga akhir. Sobat Mada akan menemukan penjelasan seputar sejarah, makna, dan bagaimana peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dapat dijadikan momentum memperkuat persatuan bangsa.

Kapan Hari Kesaktian Pancasila 2025?

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai momen penting untuk mengenang perjuangan bangsa dalam mempertahankan ideologi negara. Peringatan ini erat kaitannya dengan peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) yang menjadi ujian bagi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pengingat pentingnya menjaga persatuan bangsa.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, bulan Oktober tidak memiliki tanggal merah. Itu berarti Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. Meski demikian, peringatannya tetap berlangsung di berbagai instansi, sekolah, hingga lembaga pemerintahan.

Sebagai bentuk penghormatan dan pelajaran berharga dari sejarah, sehari setelah peristiwa G30S/PKI ditetapkanlah Hari Kesaktian Pancasila. Momentum ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat Indonesia terus meneguhkan kesetiaan pada Pancasila serta menjadikannya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: BSI Scholarship Talenta 2025 Telah Dibuka, Yuk Daftar

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S/PKI). Mengacu pada jurnal Institut Agama Islam Negeri Metro berjudul Kesaktian Pancasila dalam Membangun Kesadaran dan Keamanan Bangsa Indonesia. Gerakan tersebut merupakan upaya untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis.

Dalam peristiwa itu, enam jenderal serta beberapa tokoh lainnya menjadi korban sebagai bagian dari rencana kudeta terhadap Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Namun berkat tekad mempertahankan Pancasila, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Tragedi berdarah tersebut kemudian melahirkan penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Momen ini dimaknai sebagai bukti bahwa Pancasila tetap kokoh dan tidak dapat digantikan oleh ideologi apa pun. Penetapan awalnya dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 pada 17 September 1966, di mana peringatan hanya dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Tidak lama kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan tersebut juga dilaksanakan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Usulan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan pada 29 September 1966 yang ditandatangani Jenderal Soeharto, sehingga hari tersebut resmi diperingati di seluruh lingkup militer.

Baru pada tahun 1967, ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden kedua Indonesia, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlaku secara nasional. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai peringatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejak saat itu, menjadi momentum penting untuk memperkokoh persatuan dan kesetiaan bangsa terhadap ideologi Pancasila.

Makna Kesaktian Pancasila

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan nasional tentu memiliki alasan mendalam. Hari ini mengandung pesan penting tentang arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang harus terus dijaga.

Makna utama dari peringatan ini adalah bukti bahwa Pancasila sebagai dasar negara tetap kokoh. Disebut “sakti” karena ideologi ini tidak dapat digantikan oleh paham lain yang tidak bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini tercermin dari peristiwa G30S/PKI 1965, ketika bangsa Indonesia tetap teguh berpegang pada Pancasila meski ada upaya untuk menggantikannya dengan ideologi komunis.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak dimaknai sebagai hal yang bersifat mistis atau supranatural. Sebaliknya, hari ini menegaskan bahwa Pancasila merupakan kebenaran yang lahir dari kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga meneguhkan keyakinan terhadap ideologi negara yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa melalui perjalanan sejarah panjang.

Lebih jauh lagi, Hari Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman hidup. Dengan menjadikannya landasan, bangsa Indonesia diharapkan mampu membangun kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis, baik secara lahir maupun batin.

Apa Bedanya Antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

Bangsa Indonesia memiliki dua momentum penting yang berkaitan dengan Pancasila dan diperingati setiap tahun. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni berhubungan erat dengan proses perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Dari sidang inilah lahir gagasan yang kemudian ditetapkan sebagai Pancasila, yang hingga kini menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Peringatan pada tahun 2023 lalu, misalnya, merupakan yang ke-58 sejak tragedi berdarah tersebut. Momentum ini dimaknai sebagai wujud keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman ideologi lain.

Sejarah Kelahiran Pancasila 1 Juni

Mengutip situs resmi BPIP, peringatan Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang pertama BPUPKI yang digelar pada 29 Mei–1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (kini dikenal sebagai Gedung Pancasila). Sidang tersebut membahas perumusan dasar negara Indonesia, di mana tokoh-tokoh bangsa seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno turut menyampaikan gagasannya masing-masing.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang berisi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara. Pidato inilah yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Pancasila yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Peringatan ini secara resmi ditetapkan pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa:

  1. Tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
  2. Peringatan ini menjadi hari libur nasional.
  3. Pemerintah bersama seluruh elemen bangsa memperingatinya setiap tahun pada tanggal 1 Juni.

Sejarah Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965. Dalam tragedi tersebut, tujuh perwira TNI AD menjadi korban, yakni enam perwira tinggi dan satu perwira menengah: Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, serta Lettu Pierre A. Tendean.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966. Pada tahap awal, peringatan ini hanya diwajibkan bagi jajaran TNI Angkatan Darat.

Selanjutnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengajukan usulan agar peringatan dilakukan oleh seluruh Angkatan Bersenjata. Usulan tersebut diperkuat dengan Keputusan Nomor Kep/B/134/1966 pada 29 September 1966, yang ditandatangani Jenderal Soeharto selaku Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan.

Baca Juga: BSI Scholarship Inspirasi 2025 Dibuka, Syarat & Cara Daftar

Meneguhkan Persatuan Lewat Pancasila

Peringatan setiap 1 Oktober menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sejarah kelam yang pernah terjadi, bangsa Indonesia belajar bahwa persatuan, kesetiaan pada ideologi, serta kewaspadaan terhadap ancaman bangsa adalah kunci menjaga keutuhan NKRI.

Sebagai generasi penerus, kita perlu terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar cita-cita bangsa dapat terwujud. Jika menurut Sobat Mada artikel ini bermanfaat, jangan lupa untuk membagikannya agar semakin banyak orang memahami sejarah dan makna peringatannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top