Pendaftaran SNBP 2026: Jadwal, Syarat, hingga Aturan Terbaru

Pendaftaran SNBP 2026

Pendaftaran SNBP 2026 menjadi salah satu tahapan penting bagi siswa SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Jalur ini menilai prestasi akademik dan nonakademik siswa selama di sekolah tanpa tes tertulis. Oleh karena itu, memahami alur dan ketentuan SNBP sejak awal sangatlah penting agar peluang lolos semakin besar.

Setiap tahun, seleksi SNBP selalu disertai dengan jadwal, syarat, dan aturan terbaru yang perlu diperhatikan oleh siswa maupun pihak sekolah. Mulai dari ketentuan eligible, pengisian PDSS, hingga pemilihan program studi harus dilakukan dengan cermat. Kesalahan kecil dalam proses ini bisa berdampak pada peluang diterima di PTN impian.

Agar Sobat Mada tidak ketinggalan informasi penting seputar SNBP 2026, pastikan memahami seluruh ketentuan yang berlaku. Artikel ini akan membahas jadwal lengkap, persyaratan, serta aturan terbaru yang wajib diketahui calon peserta. Yuk, simak artikel berikut sampai selesai agar persiapan SNBP kamu semakin matang!

SNBP itu Jalur Apa?

SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang menilai siswa berdasarkan nilai rapor seluruh mata pelajaran, capaian prestasi nonakademik, serta kebijakan penilaian dari masing-masing kampus. Karena proses seleksinya dilakukan tanpa tes tertulis dan berdasarkan rekomendasi sekolah, jalur ini juga sering disebut sebagai jalur undangan.

Penyelenggaraan SNBP berada di bawah koordinasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Dalam pelaksanaannya, SNPMB menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta SNBP 2026, mulai dari pengisian PDSS, status akreditasi sekolah, hingga aturan pemilihan program studi.

Apa yang dimaksud dengan PDSS?

PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) merupakan basis data yang memuat rekam jejak performa sekolah serta nilai rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti pendaftaran SNBP. Proses pengisian PDSS dilakukan oleh pihak sekolah, dan seluruh data yang dimasukkan menjadi tanggung jawab penuh Kepala Sekolah.

Sekolah wajib memastikan bahwa informasi kelembagaan sudah valid dan terverifikasi dalam sistem Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. Perlu diketahui, pengisian PDSS dapat dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah atau petugas yang ditunjuk, khusus untuk menginput data siswa kelas XII atau kelas akhir yang dinyatakan eligible berdasarkan hasil pemeringkatan.

PDSS hanya menerima data dari sekolah yang menerapkan kurikulum nasional, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, siswa yang berasal dari sekolah dengan kurikulum internasional atau di luar kedua kurikulum tersebut belum dapat mengikuti jalur SNBP.

Daya Tampung SNBP 2026

Pengecekan daya tampung SNBP 2026 penting dilakukan agar calon peserta bisa mempertimbangkan peluang masuk ke jurusan dan perguruan tinggi tujuan.

  • Sekolah dengan akreditasi A umumnya memperoleh kuota SNBP sekitar 40%.
  • Sekolah berakreditasi B mendapatkan kuota kurang lebih 25%.
  • Sekolah berakreditasi C memiliki kuota sekitar 5%.
  • Daya tampung serta jumlah peminat pada tahun sebelumnya menjadi bahan pertimbangan utama dalam memilih jurusan dan kampus.

Untuk melihat daya tampung SNBP, calon peserta dapat mengikuti langkah berikut.

  1. Akses situs resmi SNPMB melalui snpmb.id
  2. Buka menu di sisi kiri halaman utama.
  3. Pilih jalur SNBP.
  4. Klik menu Daya Tampung SNBP.
  5. Pilih perguruan tinggi tujuan, baik PTN akademik, vokasi, maupun PTKIN.
  6. Informasi yang ditampilkan meliputi kuota tahun berjalan, jumlah peminat tahun sebelumnya, serta ketentuan portofolio jika ada.
  7. Disarankan untuk rutin mengecek laman SNPMB karena data daya tampung SNBP 2026 dapat mengalami pembaruan sesuai jadwal resmi.

Baca Juga: SNBP 2026: Jadwal, Syarat, Kuota Sekolah, & Ketentuan Terbaru

Jadwal SNBP 2026

Pendaftaran SNBP 2026 akan berlangsung pada 3–18 Februari 2026. Sebelum sampai ke tahap pendaftaran, sekolah dan calon peserta harus mengikuti beberapa tahapan penting sesuai alur yang telah ditetapkan.

Rincian jadwal dan tahapan SNBP 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 – 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

Dengan memahami jadwal ini sejak awal, peserta dapat mempersiapkan setiap tahap SNBP 2026 secara lebih matang dan terencana.

Ketentuan Pendaftaraan SNBP 2026

Ketentuan umum pendaftaran SNBP 2026 perlu diperhatikan oleh sekolah maupun calon peserta agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.

  • Seleksi SNBP didasarkan pada penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta prestasi akademik dan nonakademik sesuai ketentuan PTN. Prestasi yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik milik siswa.
  • Sekolah yang mendaftarkan siswa pada jalur SNBP wajib:
    – Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    – Mengisi data nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap dan akurat.
  • Siswa peserta SNBP harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen.
  • Sekolah wajib memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS, sedangkan siswa wajib memiliki akun SNPMB siswa untuk mengikuti pendaftaran SNBP.
  • Registrasi akun SNPMB baik sekolah maupun siswa dilakukan melalui portal resmi SNPMB.
  • Sekolah dapat menginput siswa eligible ke PDSS tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB siswa.
  • Calon peserta SNBP dianjurkan mempelajari persyaratan program studi yang dipilih melalui laman resmi PTN tujuan.
  • Siswa yang lulus SNBP 2026, maupun yang telah lulus SNBP 2024 dan 2025, tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2026.
  • Siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar jalur seleksi mandiri di PTN mana pun pada tahun yang sama.

Syarat Pendaftaran SNBP 2026

Persyaratan Sekolah SNBP 2026

  1. Satuan pendidikan yang dapat mengikuti SNBP adalah SMA/MA/SMK yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Alokasi siswa eligible ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu:
    – Akreditasi A: maksimal 40% siswa terbaik di sekolah
    – Akreditasi B: maksimal 25% siswa terbaik di sekolah
    – Akreditasi C dan lainnya: maksimal 5% siswa terbaik di sekolah
  3. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  4. Pengisian PDSS wajib dilakukan oleh sekolah, dengan data siswa yang dimasukkan hanya siswa yang memenuhi kriteria eligible sesuai ketentuan akreditasi.
  5. Perlu diingat, SNBP hanya diperuntukkan bagi sekolah dengan kurikulum nasional. Siswa dari sekolah internasional tidak dapat mengikuti SNBP dan dapat memilih jalur UTBK-SNBT atau seleksi mandiri. Selain itu, akreditasi sekolah sangat berpengaruh karena semakin rendah akreditasi, semakin terbatas kuota siswa yang berhak mendaftar SNBP.

Syarat Siswa Pendaftar SNBP 2026

  1. Siswa kelas terakhir (kelas XII) SMA/SMK/MA tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Termasuk dalam kuota siswa terbaik sesuai alokasi sekolah.
  4. Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen yang lengkap, yakni mengikuti 5 mata ujian (3 mata pelajaran wajib dan 2 mata pelajaran pilihan).
  5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam PDSS.
  6. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 yang sudah diinput ke PDSS.
  7. Peserta yang memilih program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan.
  8. Memiliki kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak menghambat proses perkuliahan.
  9. Memenuhi persyaratan tambahan dan prestasi akademik yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Dengan memahami persyaratan sekolah dan siswa ini, peluang lolos SNBP 2026 bisa dipersiapkan secara lebih matang sejak awal

Panduan Pendaftaran SNBP 2026

  1. Penetapan kuota sekolah diumumkan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah peserta didik.
  2. Sekolah membuat akun SNPMB melalui laman resmi portal SNPMB.
  3. Siswa melakukan registrasi akun SNPMB pada laman yang sama secara mandiri.
  4. SNPMB menetapkan jumlah siswa eligible sesuai akreditasi masing-masing sekolah.
  5. Sekolah menetapkan daftar siswa eligible yang berhak mengikuti seleksi SNBP.
  6. Sekolah menginput nilai rapor siswa ke dalam sistem PDSS.
  7. Siswa eligible yang telah terdaftar di PDSS melanjutkan proses pendaftaran SNBP melalui laman SNPMB.
  8. Siswa memilih perguruan tinggi negeri (PTN) dan program studi sesuai minat dan ketentuan yang berlaku.
  9. Siswa yang memilih prodi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio serta dokumen pendukung yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
  10. Peserta mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti resmi keikutsertaan seleksi.
  11. Proses seleksi SNBP dilakukan oleh PTN berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan masing-masing kampus.
  12. Pengumuman hasil SNBP disampaikan melalui laman resmi SNPMB.
  13. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan PTN tujuan.

Baca Juga: 20+ Kampus Swasta di Yogyakarta Beserta Jurusan, Yuk Cek

Yuk Siapkan Diri Hadapi SNBP 2026 Sekarang!

Dengan memahami alur dan ketentuan pendaftaran SNBP 2026, kamu bisa mempersiapkan strategi terbaik sejak awal agar peluang lolos makin besar. Pastikan semua syarat terpenuhi, mulai dari data sekolah, nilai rapor, hingga pilihan program studi yang sesuai. Jangan sampai ketinggalan informasi penting, ya, Sobat Mada. Kalau artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk share artikel ini ke teman-temanmu agar bisa saling siap menghadapi SNBP 2026 bersama.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top